FKIP UNS solo kebakaran, ini penjelasan lengkap kronologinya!

Kapolsek Jebres Suharmono mengatakan, kebakaran yang terjadi pada Kamis (7 Juli 2022) di gedung FKIP atau UNS Solo A Universitas Sebelas Maret itu tidak ditangani atau diselidiki polisi. Pasalnya, gedung tersebut akan dibongkar dan akan dibangun gedung baru berlantai tujuh.

Suharmono mengaku mendapat pesan dari kepala sekolah UNS Solo. “Sesuai pernyataan Perdana Menteri, tidak ada masalah dan tidak ada laporan ke polisi karena gedung akan dibongkar dan diubah menjadi lantai tujuh,” jelas Suharmono kepada Solopos.com, Kamis.

Klaim kenaikan jabatan BPJS bikin masyarakat lebih aman, yakin?

Mengenai penyebab kebakaran, kecurigaan awal adalah karena korsleting atau arus listrik. Suharmono mengatakan dekan FKIP UNS Solo awalnya melihat kebakaran di gedung dan melihat asap.

“Jadi selepas unjuk rasa pagi pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa ruangan FKIP UNS terbakar. Kemudian kami meluncur ke lokasi dan gedung A sudah dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dan situasi padam,” Suharmono dikatakan.

Informasi yang diterima Suharmono, pada pukul 07.00 WIB diadakan ujian di gedung FKIP UNS Solo. Kemudian pada pukul 07.45 WIB ujian selesai. Dekan melihat asap pada pukul 08:00 WIT dan melaporkannya ke pemadam kebakaran (damkar).

Baca juga: 2 Korban Kebakaran Kamar di FKIP UNS Solo

Terkait korban kebakaran, Suharmono mengatakan tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil. “Alasannya komputer korsleting jaringan setelah tes guru. Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan materil, bahkan kecil,” jelasnya.
Pemadaman listrik 1 jam

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung A FKIP UNS Solo sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (7 September 2022). Mardiyana, Direktur FKIP UNS, melihat kebakaran di Gedung A. Menurut dia, proses pemadaman kebakaran berlangsung kurang dari satu jam.

“Saya datang ke sini dan ada kebakaran. Tapi bisa dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Sekolah UNS Solo Jamal Wiwoho mengatakan, ruang bakar sering digunakan sebagai ruang sidang FKIP UNS.

Lantai kamar berkarpet dan ada panggung kecil di dalam ruangan. “Gedung ini untuk ruang sidang, dan saya melihat ruang sidang itu ada panggung dan karpetnya. Kebakaran bisa saja karena karpet yang terbakar atau semacamnya,” jelasnya.

Ruangan ini digunakan pada pagi hari untuk memperkenalkan pelaksanaan ujian PPG. “Yang menyala saat kosong. Tapi sebelumnya, sesi pelaksanaan tes PPG digunakan,” jelas Jamal.

Meski ujian PPG dilaksanakan secara online, Dewan Pengawas bertempat di Gedung A FKIP UNS. “Jadi ujiannya online, tapi pengawasannya di sini,” kata Jamal.